Penjaminan Mutu disingkat PM adalah staf Gubernur AAU yang bertugas di bidang penjaminan mutu pendidikan dan penyusunan kebijakan, peraturan, standarisasi, prosedur, serta sasaran mutu akademik AAU dan Departemen/Program Studi. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, PM mempunyai tugas dan kewajiban, sebagai berikut:
Menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf Internasional, melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan.






Views Today : 476
Views Yesterday : 607
Views Last 7 days : 3816
Views Last 30 days : 16360
Views This Month : 10329
Views This Year : 87642
Total views : 644355