AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.   Akreditasi Perguruan Tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Perguruan Tinggi.  Tujuan akreditasi Perguruan Tinggi adalah menentukan kelayakan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta menjamin mutu Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.  Sesuai Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Nomor 1032/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Akademi Angkatan Udara, bahwa AAU mendapatkan peringkat akreditasi “Unggul”, dengan sertifikat terlampir.