Berita

KARYAWAN BPD DIY LATIHAN PERTAHANAN DIRI DI KSATRIAN AAU

Isi Berita

YOGYAKARTA (Pen-AAU). Sebagaimana tertuang dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dengan dasar pasal tersebut seluruh warga negara Republik Indonesia berkewajiban dan berhak membela negara dalam bentuk fisik, ketika Indonesia dalam keadaan terancam.

Demikian disampaikan Kepala Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Ka PPM) AAU Kolonel Sus Heri Sunaryo, S.Si., M.Sc. mewakili Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Muda TNI Wayan Superman memimpin Pelatihan Pembentukan Karakter bagi Karyawan BPD DIY tahun 2023, bertempat di Ksatrian AAU, Yogyakarta, Minggu (15/10/2023).

Di hari ke-8 pelatihan pembentukan karakter yang dikemas dalam pelatihan bela negara, sejumlah 42 Karyawan BPD DIY mendapat kesempatan untuk melaksanakan latihan dasar mempertahankan diri/menjaga diri dari serangan musuh saat di lapangan atau area terjebak, sebagai wujud kesiapan ketrampilan di lapangan / medan perang.

Kolonel Heri Sunaryo mengatakan bahwa latihan ini untuk menumbuhkan keberanian, kehati-hatian, kedisiplinan, kerjasama, dan kesiapan diri menerima semua tantangan tugas.

"Dengan latihan ini, diharapkan para peserta sebagai Karyawan BPD di DIY memiliki keberanian, kehati-hatian, kedisiplinan, kerjasama yang baik, dan kesiapan diri menerima semua tantangan selama bertugas di lingkungan BPD DIY." ungkap Kolonel Heri Sunaryo.(penaau-2023).

Berita Lainnya

KARYAWAN BPD DIY LATIHAN PERTAHANAN DIRI DI KSATRIAN AAU