Berita

TIM SPERSAU SUPERVISI PERHITUNGAN BEBAN KERJA DI AAU

Isi Berita

          Pen-AAU (24/5).  Reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari implementasi Era Reformasi, menuntut seluruh institusi termasuk institusi TNI Angkatan Udara untuk melakukan pembenahan, perbaikan, serta penataan dalam berbagai bidang.  Salah satu bidang yang dipandang sangat urgent untuk dibenahi saat ini adalah perihal penilaian dan perhitungan beban kerja di lingkungan TNI AU.  Penilaian dan perhitungan beban kerja wajib dilakukan agar pendayagunaan tenaga manusia menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan organisasi secara efektif dan efisien.

          Sejalan dengan manfaat penilaian dan perhitungan beban kerja Tim Spersau yang dipimpin oleh Paban II/Binteman Kolonel Adm Drs. Budi Siswanto, S.AP. hadir di Akademi Angkatan Udara untuk memberikan supervisi dalam melakukan penilaian dan perhitungan beban kerja di lingkungan AAU.

          “Sejak pertama dilakukan sosialisasi dan mulai diterapkannya penilaian dan perhitungan beban kerja di lingkungan TNI AU, saya masih melihat banyak satuan jajaran TNI AU yang mengalami kesulitan dalam melakukan perhitungan  beban  kerja  ini.  Untuk  itu saya atas nama Gubernur AAU Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han) beserta seluruh Staf mengucapkan terima kasih atas kehadiran Paban II/Binteman Spersau beserta Tim untuk melakukan tugas supervisi kepada Staf AAU dalam melaksanakan penilaian dan perhitungan beban kerja secara benar.” Demikian pernyataan Wakil Gubernur AAU Marsma TNI Palito Sitorus, S.I.P., M.M. ketika menerima Tim Supervisi Spersau di VIP Room Dono Indarto AAU, Selasa (24/5).

          Pada kesempatan tersebut Marsma TNI Palito Sitorus berpesan agar tugas supervisi ini dilaksanakan secara rinci dan tidak terburu-buru sehingga seluruh Staf AAU yang mengikuti penjelasan dapat memahami dan tidak mengalami kesulitan dalam prakteknya nanti. “Saya minta kepada Tim Supervisi yang hadir di sini, agar tidak buru-buru dalam menyampaikan penjelasan.  Sampai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penilaian dan perhitungan beban kerja secara detail sehingga Staf AAU benar-benar memahami.” Pesan Wagub AAU. (penaau-2022)

Berita Lainnya

TIM SPERSAU SUPERVISI PERHITUNGAN BEBAN KERJA DI AAU