Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Perguruan Tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Perguruan Tinggi. Tujuan akreditasi Perguruan Tinggi adalah menentukan kelayakan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta menjamin mutu Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat. Sesuai Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Nomor 1032/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Akademi Angkatan Udara, bahwa AAU mendapatkan peringkat akreditasi “Unggul”, dengan sertifikat terlampir.
Menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf Internasional, melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan.






Views Today : 66
Views Yesterday : 406
Views Last 7 days : 3519
Views Last 30 days : 7602
Views This Month : 7602
Views This Year : 7602
Total views : 564315