Penjaminan Mutu disingkat PM adalah staf Gubernur AAU yang bertugas di bidang penjaminan mutu pendidikan dan penyusunan kebijakan, peraturan, standarisasi, prosedur, serta sasaran mutu akademik AAU dan Departemen/Program Studi. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, PM mempunyai tugas dan kewajiban, sebagai berikut:
Menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf Internasional, melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan.






Views Today :
Views Yesterday :
Views Last 7 days :
Views Last 30 days : 2532
Views This Month :
Views This Year :
Total views : 556713