YOGYAKARTA (Pen-AAU). Maraknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat dewasa ini menginisiasi Komandan Satuan Provost Akademi Angkatan Udara (Dansatprov AAU), Kapten Pom Fajar Kurniawan, S.S.T.Han. menyelenggarakan Ceramah Bahaya Narkoba dan resiko hukum yang mengikat bagi pengguna maupun pengedarnya, bertempat di Gedung Sabang Merauke (GSM) Ksatrian AAU, Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
Terkait resiko hukum yang mengikat bagi penyalahgunaan narkoba, Dansatprov AAU menggandeng Kepala Hukum AAU, Mayor Kum DR. Priyo Hadisusilo, S.H., M.Hum. untuk memberikan penjelasan kepada seluruh anggota AAU. Dalam ceramahnya Mayor Priyo menekankan agar para Anggota tidak bersentuhan dengan narkotika, menyayangi diri dan karir ke depan, serta selalu ingat keluarga.
"Sebagai Kombatan jangan sekali-kali bersentuhan dengan narkotika. Sayangi diri dan keluarga, serta ingat karir ke depan." ujar Kakum AAU.
Mayor Priyo juga menyampaikan agar para Anggota AAU selalu mengedepankan kewaspadaan diri terhadap narkotika, selektif dalam pergaulan, serta pahami hukum yang berlaku bagi dirinya.
Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS yang mengikuti ceramah sangat antusias untuk memahami resiko hukum yang akan dihadapi jika berani bersentuhan dengan narkotika.(penaau-2023)
Menjadi perguruan tinggi militer yang unggul di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan bertaraf Internasional, melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, profesional, modern, dan berwawasan kebangsaan.